Semua layanan

Pendaftaran PSE

Pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Komdigi

Setiap pelaku usaha yang mengoperasikan sistem elektronik untuk publik di Indonesia — website, aplikasi mobile, platform SaaS — wajib terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Tanpa TDPSE, sistem elektronik Anda berisiko diblokir dan sulit meyakinkan partner B2B atau payment gateway yang mensyaratkan kepatuhan regulasi ini.

  • Terdaftar PSE Komdigi
  • 10+ tahun pengalaman senior
  • Respons dalam 1 hari kerja

Harga

Lebih hemat dari kompetitor, bahkan setelah mereka diskon 50%

PSE Domestik — Platform & Badan Usaha Lokal

Rp999.000

Sekali bayar, untuk satu sistem elektronik

Harga di luar biaya resmi negara (bila ada) dan belum termasuk PPN.

Cocok untuk siapa

  • Startup atau bisnis yang punya website/aplikasi untuk transaksi atau layanan publik
  • Platform SaaS, marketplace, atau aplikasi fintech yang memproses data pengguna
  • Bisnis yang disyaratkan partner/payment gateway untuk menunjukkan bukti TDPSE
  • Perusahaan yang sistem elektroniknya sempat tidak terdaftar dan ingin segera patuh

Apa yang Anda dapatkan

Pendaftaran via OSS

Pengisian formulir pendaftaran PSE lengkap — gambaran sistem elektronik, model bisnis, dan deskripsi fungsi — langsung di sistem OSS resmi.

Dokumen kepatuhan data pribadi

Penyusunan keterangan pemrosesan data pribadi dan komitmen keamanan informasi sesuai UU PDP dan ketentuan PSE.

Tanda Daftar PSE (TDPSE)

Pengurusan sampai terbit Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) dengan nomor TDPSE resmi.

Badge & bukti kepatuhan

Dokumen TDPSE yang bisa ditampilkan sebagai badge kepercayaan di website Anda, memperkuat kredibilitas di mata pengguna dan partner bisnis.

Pendampingan kewajiban lanjutan

Penjelasan kewajiban PSE yang berlaku terus-menerus — keamanan sistem, perlindungan data pribadi, dan uji kelaikan sistem elektronik.

Bagaimana kami bekerja

  1. 1

    Audit sistem elektronik

    Memetakan URL, domain/IP server, model bisnis, dan jenis data pribadi yang diproses sistem Anda.

  2. 2

    Penyusunan dokumen

    Menyiapkan deskripsi fungsi sistem, kebijakan privasi, dan keterangan lokasi penyimpanan data sesuai format yang disyaratkan OSS.

  3. 3

    Pengajuan ke OSS

    Submit pendaftaran PSE Lingkup Privat dan memantau proses verifikasi sampai terbit.

  4. 4

    Serah terima sertifikat

    TDPSE dan PB UMKU diserahkan, lengkap dengan panduan pemasangan badge kepatuhan di website/aplikasi Anda.

Pertanyaan yang sering muncul

Siapa saja yang wajib daftar PSE?
Setiap pelaku usaha yang mengoperasikan sistem elektronik untuk menawarkan/melakukan transaksi barang-jasa, atau memproses data untuk kepentingan publik di Indonesia — termasuk website company profile dengan form transaksi, aplikasi, dan platform SaaS.
Berapa lama proses pendaftaran PSE sampai terbit?
Umumnya 1–2 minggu kerja sejak dokumen lengkap diajukan ke OSS, tergantung antrean verifikasi dari Komdigi.
Apakah badan usaha saya harus sudah berbadan hukum dulu?
Ya, PSE didaftarkan atas nama badan usaha (PT/CV/Yayasan) dengan NIB aktif. Kalau belum punya badan usaha, bisa digabung dengan layanan Pendaftaran Legalitas Usaha kami terlebih dulu.
Apa yang terjadi kalau tidak daftar PSE?
Sistem elektronik berisiko diblokir aksesnya oleh pemerintah, dan sulit meyakinkan partner bisnis/payment gateway yang mensyaratkan bukti kepatuhan ini sebagai bagian dari due diligence mereka.